sop guru dan tenaga kependidikan. irwan. sop guru dan tenaga kependidikan

 
 irwansop guru dan tenaga kependidikan 3

4) Berpamitan dengan teman sejawat. Tanggung Jawab dan Wewenang Tanggung jawab kepala sekolah untuk mengawasi mengawasi kehadiran guru di sekolah dan tenaga kependidikan Tanggung jawab wakil kepala sekolah untuk membantu kepala sekolah. Panduan_SOP_Pelaksanaan Guru_Tenaga Pendidik SDN Ciluar 01_(Sispena poin 30) Yatna Arya. DOWNLOAD . 30 WIB. 5. Dokumen penilaian kinerja. 1 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 14 September 2023 Microcredential Bahasa Inggris: langkah Konkret dalam Mendukung Peningkatan. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi (Lihat di folder) a. Hak pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:. 4) Berpamitan dengan teman sejawat. 2. 1 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai. Definisi Disiplin Kehadiran adalah kesanggupan guru dan pegawai untuk menaati kewajiban datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja. Waktu Pulang Guru . 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga. b. Dosen dan Tenaga Kependidikan dapat diberhentikan sebagai Calon Dosen. 2. Guru wajib bersikap dan berbuat sesuai Kode Etik Guru Indonesia. 2 Tanggung jawab wakil kepala sekolah untuk membantu kepala. Tugas 1 Administrasi Nur. 4 Awal Kehadiran 1. 5. 2 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan tata tertib sekolah. Tugas Pokok dan Fungsi. PANDUAN/SOP PELAKSANAAN TUGAS GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SDN 2 TILANGO KECAMATAN TILANGO. 2. 3a. irwan. 1. b. 1. H A ND UR I AY W T AN TU I BAHAN PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) SUPERVISI PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 TERHADAP. Memberikan pelayaanan. 5. KEPALA MADRASAH Kepala Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor, Pemimpin/ Leader Inovator, Motivator. 3. Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang – kurangnya S1(Sarjana) dan sederajat untuk Guru dan SMA dan sederajat untuk tenaga Administrasi. Bukti penghargaan/sanksi. Biro PSDM menyeleksi berkas lamaran yang masuk, dan yang memenuhi persyaratan diajukan kepada Rektor melalui Warek II untuk diteruskan kepada Tim Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan 5. 1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 0 7. googleusercontent. Setiap PNS wajib memenuhi jam kerja 7,5 (tujuh koma lima) jam per han. 2. 2. 30 WIB. 2. 1. SOP Guru / Tendik (Penghargaan/sanksi) 30. 5. 2. 4. 3 Awal Kehadiran 1) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen dianggap terlambat. Tujuan. 5. Panitia menyampaikan hasil tes ke Wakil Rektor II melalui BAKU 13. 5. lulus seleksi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Rabu, Juli 29, 2015 Sisi Edukasi 3 Download, Madrasah, Madrasah Ibtidaiyah, MI, Microsoft Word, SOP, Standar Operasi dan Prosedur. Saleh Fitriana. 30 WIB. Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 15. Memberi layanan administratif dan informasi kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah 3. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. 5. Description. 1) Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 13. a) Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi. 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu. 2. Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 15. 2 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan tata tertib sekolah. IV A Guru Penata Gr. Waktu Pulang Guru . D 19NIP. langsung Download Contoh Surat SK Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan SD, SMP, SMA melalui link di bawah ini. Tanggung Jawab dan Wewenang. 45 WIB. Guna untuk menjamin validitas Administrasi Pemerintahan dan ketertiban dalam layanan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah maka sangat perlu adanya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbasis sistem informasi Pengertian Pendidik menurut ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam. LATAR BELAKANG Perkembangan data PTK merupakan hal yang sangat sangat mendesak bila dikaitkan dengan kepentingan pelaksanaan UU No. Pelajari SOP yang telah dibuat dengan seksama. 1. atau 37,5 jam dalam seminggu. 1. 2. 5. SOP PELAKSANAAN TUGAS GURU/TENAGA KEPENDIDIKAN. Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu. Setiap. 1. . Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990. TENTANG DATABASE PERATURAN. 30 WIB. 2. 4) Berpamitan dengan teman sejawat. 3 Awal Kehadiran 1) Mengisi daftar hadir, ika tidak absen. Produktifitas (kuantitas hasil kerja dan keaktifan dalam bekerja) 5. 6. Waktu Pulang Guru . Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 13 WIB. Berpamitan dengan teman sejawat. Permendiknas nomor 23 tahun 20016 tentang Standar Penilaian. 2 Setiap guru dan tenaga kependidikan yang mengabaikan ketentuan dalam POSSOP GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Info Menarik Pendidikan 16 Comments. SOP pemberian penghargaan dan sanksi 9. 2) Guru tidak masuk dalam 3 hari berturut-turut karena sakit harus menyertakan surat keterangan dari dokter. Baru-Baru Ini Dicari Tidak ada hasil yang ditemukan. 16 September 2023 Sesi Sinkronus Program Microcredential Bahasa Inggris: Innovative Pedagogy for Teaching English (IPTE), selesai dilaksanakan. Hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) di TK Bina Anaprasa Nuris Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember terlaksana. Cari di dalam dokumen . 3 Awal Kehadiran 1) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen. 21 Desa Bancar Kec. SOP Peminjaman Barang; Wakil Kurikulum; Wakil Kesiswaan; Wakil Humas; Wakil Sarpras; Tata Usaha; Koordinator BK; Kepala Pustaka; OSIS; Rencana Kerja Th 2020; SOP Perawatan & Perbaikan SARPRAS. 30 WIB. b. Guru dan TU wajib mengikuti doa pagi bersama, kecuali guru yang sedang. NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas. 2. 4 6. Penilaian kinerja Tenaga Kependidikan diajukan atas dasar permintaan pimpinan Unit Kerja guna meningkatkan kinerja yang lebih berkualitas dalam bekerja. 2. 22 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan tata tertib sekolah,f5. Fakta di lapangan nampak bahwa guru honorer mendapatkan tugas pekerjaan yang lebih berat di luar tugas utamanya antara lain bisa sebagai operator sekolah, pengelola laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 2. 2. 1. Indikator Mutu 6. Modul akanWaktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 14. 2) Senyum,. 5. 2. SOP GURU DAN TENDIK 2018-2021 sd 1 uk. Kriteria penilaian kinerja Tenaga. 2. 5. 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam melakukan sesuatu kita harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai standar yang ada atau kita kenal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. 2. 3 AwalKehadiran 1) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen dianggap. KH. 1. Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di madrasah sesuai. 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. Web ini menyediakan informasi tentang pengertian, penyusunan, dan jenis-jenis SOP pada satuan pendidikan. 30 WIB. Untuk. 6. 30 WIB. 02 RW. PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 1. 1. Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan: Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikanDokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi 3. sampaikan kepada widyaiswara dan tenaga kependidikan lainnya yang turut menyumbangkan tenaga, waktu, dan pemikirannya untuk mewujudkan pedoman ini. 6. 1 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berpamitan dengan teman sejawat. Berprilaku dan bertutur sapa yang sopan dan santun berdasarkan norma-norma keagamaan sesuai dengan sikap profesi pribadi pendidik/tenaga kependidikan. KEPALA SEKOLAH. TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Guru dan Dosen. Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai. 1 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai denganDidistribusikan kepada : Pimpinan unit kerja dan staf dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan UNG serta instansi lain di luar UNG. 4 Kepulangan . Pendidikan Tinggi. 3) Guru. 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga. Contoh sop tugas guru dan tenaga kependidikan. SOP Pelaksanaan Tugas Guru/ Tenaga Kependidikan PANDUAN ATAU SOP PELAKSANAAI TUGAS GURU/TENAGA KEPENDTDIKAN SI} NEGERI 6. 1) Kepala Madrasah Selaku Edukator Kepala. mengawasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah. c. Memudahkan dalam pengkaderan bagi pendidik yunior untuk mengenal cara memberikan layanan. 1 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai denganNya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia (Dit. 2) Waktu pulang, khusus guru piket pukul 15. 1) Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 13. 5. (0352)373095 KATA PENGANTAR.